Banyak Langgar Aturan, Operator Diminta Beri Sanksi Pengemudi Ojol

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews co– Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan giat razia parkir sembarangan terhadap Ojol (Ojek Online) di kawasan wilayah Jakarta Pusat.

Sanksi tegas bakal diberlakukan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) yang melanggar aturan. Menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan tersebut utamanya parkir sembarangan.

“Mereka itu banyak yang kurang sadar aturan. Kita terus lakukan penindakan terhadap Ojek Online (Ojol) yang membandel. Makanya jika nanti regulasi penerapan sanksi tersebut pelaku pelanggaran akan berkurang,” ucap Kelapa Seksi Operasi (Kasiop) Sudinhub Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan,saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Kasi Op Sudin Hub ini juga berharap agar operator ojol juga dapat mendisiplinkan para pengemudinya. Selain itu perilaku penumpang juga untuk tidak langsung memesan Ojek Online (Online) sebelum mereka berada di lokasi.

“Harus dirubah trendnya bukan lagi Ojek Online (Ojol) yang menunggu, tapi penumpang yang menunggu,” jelasnya Syamsul Mirwan.

Bagikan :

Pos terkait