BERITA TERKINI

Banyuasin Hampir Capai Target PBB dan BPHTB di Pertengahan Tahun

×

Banyuasin Hampir Capai Target PBB dan BPHTB di Pertengahan Tahun

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Kinerja yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, patut diacungi jempol.

Terbukti pajak Bumi dan bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), hampir capai target di pertenghan tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin Supriadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Rustam.

“Alhamdulillah berkat peran aktif kita mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha, untuk membayar kewajibannya, pajak. semakin aktif dan terbukti dari sisi Pendapatan PBB dan BPHTB saja sudah naik tahun ini,” katanya, Jumat (19/6/2020).

Pendapatan PBB dan BPHTB, diberi kewenangan dan dituntut memenuhi target pemerintah daerah

Terutama untuk wajib pajak, yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah Pendapatan dari PBB dan BPHTB sudah mendekati target. Dimana target kita untuk tahun ini sebesar 40 milliar, sementara target kita tahun kemarin,” ungkapnya.

Dari bulan Januari hingga pertengahan Juni 2020 ini, untuk PBB dan BPHTB pendapatan sudah melebihi 50 persen dari 100 persen,.

“Hingga pertengahan bulan Juni ini, kita sudah menghasilkan 23 milliar dari 53 persen. Artinya dr taget kita 40 milliar kekurangan kita hanya 47 persen lagi,” ujarnya.

Seperti contihnya, dari PT. KSL yang akan membayar BPHTB dan PBB.

“mereka akan membayar BPHTB dan PBB. Artinya mereka akan membayar pajak pada tahun 2009, 2012-2014 dan 2019. Itu bolong-bolong yang mereka tidak bayar. Jadi total yang akan mereka bayar BPHTB Rp1,3 milliar sementara untuk PBB sekitar Rp300 jutaan,” ucapnya.

Untuk sekarang yang menjadi kendala dalam perbaikan pajak.

Yakni ada lima kecamatan yng sudah di verifikasi yakni Kecamatan Betung, Banyuasin III, Talang Kelapa, Rambutan dan Mariana yang sisanya ini ada yang double-double.

Data tersebut dari Pratama KPP Sekayu. Tahun 2013 pihaknya pelimpahan dari KPP Sekayu ke Pemda Banyuasin. Serta tidak pernah di validasi dan aru tahun 2019 divalidasi.

“Karena dana tidak cukup, akibatnya baru lima Kecamatan dan rencana seluruh akan kita validasi. Namun karena covid ini kita tidak bisa lanjutkan. Kalau untuk BPHTB tidak ada kendala sama sekali, begitu mereka transaksi balik nama artinya ada yang mereka setor ke daerah,” ucapny.

Sementara itu, Victor tim Kurator mengatakan, mereka ditunjuk dan diangkat oleh pengadilan untuk mengurusi ke pailitaannya PT KSL.

“Untuk BPHTB perhitungannya itu dari pemenang lelang lakunya sekitar Rp62, 8 miliar. Dan untuk hitungannya nanti dari pihak Dispenda. Sejauh ini perusahaan tidak keberatan karena PT sudah pailit,” kata Victor.

Menurutnya, sejak PT diputus pailit, mereka kehilangan wewenang untuk melakukan pengurusan aset.

“Untuk kita di tunjuk untuk menyelesaikannya. Ya, salah satunya urusan pajak ini,” ujar dia.

Editor : Nefri