MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Peredaran narkotika di Sumatera Selatan tak lagi hanya bergerak di luar. Fakta terbaru justru menunjukkan kendali jaringan bisa berasal dari dalam penjara. Temuan satu narapidana di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, sukses mengatur distribusi 14.580 butir narkotika menjadi alarm keras bagi aparat, Senin (20/4/2026).
Kasus yang diungkap Bareskrim Polri itu mendorong langkah cepat lintas instansi. Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel kini menggandeng BNNP Sumsel, untuk memperkuat pertahanan dari dalam, terutama melalui pertukaran data intelijen guna memutus kendali jaringan dari lapas dan rutan.
Upaya bersih-bersih juga sudah dilakukan. Pada Sabtu malam, 18 April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama pihak Rutan Pakjo menggelar razia di blok hunian narapidana, menyasar potensi pelanggaran yang menjadi celah peredaran narkoba.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, menegaskan Sumsel masuk kategori wilayah rawan narkoba.
“Kita termasuk wilayah paling rawan. Karena itu, penguatan kerja sama antar lembaga menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran, termasuk yang dikendalikan dari balik jeruji. Kami menyadari dengan keterbatasan personel Lapas dan Rutan tentunya tantangan yang dihadapi personel tidak mudah tetapi harus fokus peningkatan penjagaan harus diutamakan,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan terbesar ada pada penguatan internal. Peningkatan kualitas SDM, kemampuan petugas, hingga penegakan SOP di lingkungan lapas dan rutan dinilai krusial agar celah pengendalian narkoba bisa ditutup.
“Selain itu, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pertukaran data intelijen. Setiap informasi terkait jaringan narkoba, baik dari luar maupun indikasi dari dalam lapas, akan langsung ditindaklanjuti untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” jelasnya.
Di sisi lain, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Suprayitno, mengungkap sumber persoalan yang kerap menjadi pemicu: penggunaan handphone ilegal oleh narapidana.
“Perangkat tersebut menjadi alat utama pengendalian jaringan dari dalam lapas. Karena itu, pemberantasan handphone ilegal kini menjadi prioritas utama selain program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pertukaran intelijen, dan rehabilitasi bagi warga binaan,” tuturnya.
Dengan kolaborasi ini, aparat berharap peredaran narkoba yang selama ini “dikendalikan dari dalam” bisa ditekan, sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan lapas dan rutan yang selama ini menjadi titik rawan tersembunyi.
“Melalui kerjasama dengan BNNP Sumsel selain upaya P4GN, tukar menukar informasi intelijen, program rehabilitasi yang ada didalam lapas dan Rutan tentunya juga pemberantasan penggunaan handphone oleh narapidana,” tukasnya.














