BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Bapenda Kota Malang Optimis Capai Target 2026, Strategi Jemput Bola Bakal Dimaksimalkan

×

Bapenda Kota Malang Optimis Capai Target 2026, Strategi Jemput Bola Bakal Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Hadirnya Mobil Operasional Layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat diapresiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan bahwa Bapenda Kota Malang memiliki target Rp.192 Milyar dari opsen pajak.

Tentunya kehadiran mobil operasional Layanan PKB tersebut dapat membantu meningkatkan target Bapenda Kota Malang. Selain itu kendaraan operasional Layanan juga secepatnya beroperasi untuk melayani kewajiban pembayaran pajak oleh masyarakat.

“Targetnya Rp192 miliar di tahun ini, itu dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk Opsen PKB itu Rp132,4 miliar dan BBNKB itu Rp60,5 miliar,” ungkap Handi, Senin (26/1/2026).

Handi menyebut bahwa dengan adanya mobil ini nanti optimistis target dari PKB bisa tercapai, terlebih mobil layanan ini juga bakal disandingkan dengan berapa program Bapenda Kota Malang yang sudah berjalan.

“Iya, jadi mobil ini kan juga akan mobile setiap hari di tempat keramaian tertentu, di event tertentu untuk menjemput bola,” kata Handi.

“Rencananya nanti juga akan kami sandingkan dengan Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga, Sambang Perumahan, jadi mobil ini akan melayani pembayaran pajak kendaraan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bapenda Kota Malang memiliki target keseluruhan pendapatan pajak daerah pada tahun 2026 sebesar Rp.872,9 Milyar.

“Untuk saat ini Per 22 Januari 2026 kemarin, kami sudah membukukan Rp44,1 miliar. Jadi itu di 21 hari awal 2026 ini. Target kami di tahun 2026 itu Rp872,9 miliar,” jelasnya.

“Sambil melihat tren nanti kalau dalam perjalanannya trennya bagus, positif, di perubahan anggaran keuangan (PAK) tentu akan kami maksimalkan lagi targetnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bependa Kota Malang terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 30 ribu tidak ada kenaikan.

Hal tersebut dalam rangka mendukung program Wali Kota Malang tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memfokuskan keringanan beban masyarakat. Sedangkan PBB dengan ketetapan Rp.30 ribu pada tahun 2026 bakal digratiskan.

“Sesuai yang disampaikan Pak Wali, tahun 2026 ini tidak akan ada kenaikan PBB. Warga yang ketetapannya Rp30 ribu ke bawah juga akan digratiskan,” pungkasnya.