Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Bawa Cap “Garpu” Afrizal Diamankan

×

Bawa Cap “Garpu” Afrizal Diamankan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Afrizal Alamsyah (24) warga Jalan Majapahit 8 RT 01 RW 01 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu I, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang, lantaran membawa sebilah sajam jenis pisau cap garpu gagang kayu coklat, saat keributan terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Senin (19/11/2018) pukul 08.30 WIB.

Kejadian bermula saat sopir bertengkar dan pelaku menyuruh untuk berhenti. Salah satu sopir tersebut menolak, namun ternyata tolakan itu memancing emosi tersangka, yang mencoba mencabut sajam dari pinggang kanannya. Apes, aksinya itu dipergoki petugas, sehingga langsung membawa pelaku ke Polresta Palembang.

“Saat saya cabut pisau dari pinggang, ternyata ada polisi dibelakang saya,” ungkap tersangka saat diwawancarai di ruang piket Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPK Ipda Haidir, sedang memproses laporan tersangka.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti sebilah sajam jenis pisau cap garpu. Kita akan limpahkan berkasnya ke reskrim, untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Selfy