Bawa Sabu 2 Kg, Penumpang Maskapai Pesawat Diciduk Petugas Bandara Kualanamu Sumut

Empat orang warga asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumut, karena kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu seberat 2 Kg (Tison / Mattanews.co)

Temuan itu kemudian dikembangkan. Petugas berhasil mengidentifikasi tiga orang teman MS. Mereka diamankan di Gate 11 di area terminal keberangkatan dan langsung dibawa ke pos sekuriti guna menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 2 Kg sabu diakui para pelaku, atas perintah dari seseorang di Panton Labu Aceh, untuk membawa narkotika itu ke Surabaya.

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang Agoes Soepriyanto membenarkan penangkapan itu.

“Ya, empat penumpang diamankan petugas di Bandara Kualanamu, dugaan kasus narkoba,” kata Agoes kepada wartawan, Minggu (7/2/2021)

Keempat calon penumpang itu sudah menjalani pemeriksaan awal di Bandara Kualanamu. Selanjutnya mereka diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan :

Pos terkait