Bawa Sabu 250 Kg, Warga Aceh Tamiang Ditangkap

MATTANEWS.CO, ACEH – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, sebanyak 250 kg, saat melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (18/2/2023).

Prestasi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKBP Akmal SH SIK MH, setelah melakukan pengembangan atas tersangka sebelumnya. Tak buang waktu, petugas pun melakukan koordinasi dengan Polda Aceh, Kamis (16/2/2023) pukul 05.00 WIB.

GST (24), ditangkap petugas saat melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan menggunakan mobil truk Mitsubishi center. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 Tas besar, berisi 250 paket kemasan Teh Cina dengan berat bruto 250 kilogram.

Tak buang waktu, petugas langsung membawa warga Dusun Sawah, Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ke Polres Metro Jakarta Barat, untuk pengembangan lebih lanjut.

Bagikan :

Pos terkait