BERITA TERKINI

Bawa Sabu Warga Deli Serdang Ditangkap Anggota Polres Aceh Tamiang

×

Bawa Sabu Warga Deli Serdang Ditangkap Anggota Polres Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menangkap warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, MAZ, karena membawa sabu, Senin (1/2/2021).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail didampingi Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi, Kasubag Humas, Iptu Sumaryo mengatakan, Penangkapan dilakukan saat razia yang digelar Polsek Kejuruan Muda pada Selasa (19/1/2021) pukul 23.00 WIB.

“Awalnya kami mencurigai salah satu mobil Jenis Avanza berwarna Silver Nomor Polisi BK 1815 IS, yang merupakan mobil antar jemput penumpang Langsa-Medan/Taxi Kota Langsa,” terangnya.

Kemudian, dihentikan oleh petugas pada saat itu salah satu penumpang melompat dari Mobil tersebut dengan membawa Tas Ransel berwarna Hijau tua.

“MAZ diamankan ke polsek guna
melakukan Penggeledah dan setelah digeledah ditemukan 2 bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik bening dan Satu
bungkus plastik dengan tulisan cina seberat 2 Kg,” papar Kasat Narkoba.

Menurut Ismail, Kapolsek Bekerja Sama dengan Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang melakukan pengembangan kepada pemilik Barang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka (MAZ) berasal dari Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dikethaui Narkotika Jenis Sabu-sabu itu di dapatkan dari temannya, R (DPO) warga Kabupaten Aceh Timur,” paparnya.

Lebih jauh, tersangka MAZ hanya membawa narkotika tersebut ke daerah Medan dan akan diberikan upah oleh R sebesar Rp 10 juta.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama maksimal hukuman mati dan minimal 6 tahun penjara,” terang Ismail Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang.