BERITA TERKINI

Bawaslu Palembang Telah Lakukan Sosialisasi Penurunan APK Secara Mandiri

×

Bawaslu Palembang Telah Lakukan Sosialisasi Penurunan APK Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang telah melakukan Nota Kesepakatan bersama antara Kesbangpol Palembang, Polrestabes Palembang, Sat Pol PP, KPU Palembang dan Kodim 0418 Palembang beserta partai politik peserta pemilu di Palembang.

Aturan mengenai alat peraga kampanye (APK) sendiri sudah tertuang di dalam peraturan komisi pemilihan umum no 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sebagaimana telah diubah menjadi peraturan komisi pemilihan umum no 20 tahun 2023

Nota kesepakatan bersama itu, berisi ajakan untuk mengajak partai politik peserta pemilu di Palembang untuk bisa menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri paling lambat 03 November 2024 pukul 12.00.

Ketua Bawaslu kota PALEMBANG Yusnar melalui Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Efan Yutawan menyebutkan bahwa telah melakukan sosialisasi terkait APK.

“Batas akhir penuruan APK secara mandiri itu tanggal 3 November,” jelasnya, di kantor Bawaslu Palembang, Kamis (2/11/2023).

Sementara, setelah batas waktu penuruan mandiri itu berakhir, penertiban APK sendiri, Jelas Efan, dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Pol PP kota Palembang, yang bersama Bawaslu kota Palembang dan turunan, Kodim 0418 dan turunan serta pihak yang terkait.

“Yang diturunkan nanti APK bukan APS (Alat Peraga Sosialisasi). kalau APK itu berisi ada unsur ajakan, nomor dan dukungan kalau APS tidak, karena cuma bersifat sosialisasi ” tambahnya.

Saat dihubungi via WhatsApp Edwin Effendi Kasat Pol PP kota Palembang melalui Cherly Panggar besi Kabag OPS Pol PP kota Palembang menyebutkan bahwa mereka telah melakukan penertiban dari bulan Juni dan akan memprioritaskan jalan protokol.

“Prioritas kami yang berada di jalan protokol, pohon dan tiang listrik serta berada di DMJ dan kami akan menurun 2 sampai 4 patroli sekali turun pelaksanaan,” jawabnya.