Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPemkab MubaPENDIDIKANPOLITIK

Bawaslu Teluk Bintuni Awasi Ketat Proses Rekrutmen KPPS Oleh KPU

×

Bawaslu Teluk Bintuni Awasi Ketat Proses Rekrutmen KPPS Oleh KPU

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TELUK BINTUNI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni lakukan pengawasan ketak terhadap proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat ini sedang dilakukan oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni pada Pilkada 2024, Kamis, (26/9/2024) .

Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni Sopia Tokomadoran, melalui telpon selulernya kepada media Nasional menyatakan, Bawaslu telah melakukan Pengawasan terhadap rekrutan KPPS oleh KPU Teluk Bintuni sejak tanggal 17 september hingga 28 September 2024, bila mama batas waktu perekrutan perekrutan KPPS tidak memenuhi kuota KPU melakukan perpanjangan waktu.

“Salah satu tugas yang diberikan oleh regulasi kepada Bawaslu adalah dalam melakukan pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Sopia Tokomadoran.

Sopia Tokomadoran kemudian menyampaikan, KPU Teluk Bintuni saat ini masi dalam tahapan perekrutan KPPS. Sehingga Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, mengingat jumlah TPS di Teluk Bintuni sangat bayak, yakni dengan jumlah 187 TPS termashk dua TPS locus yang bertempat di LNG Tangguh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedangkan jumlah anggota KPPS yang direkrut sebanyak 1.309.

Sopia Tikomadoran pun menyampaikan, pengawasan ketat terus dilaksanakan, mengingat KPU Teluk Bintuni seteleh merekrut anggota KPS akan diumumkan melalui media massa ke Publik untuk meminta tanggapan masyarakat.

“Kami Bawaslu sangat berharap partisipasi masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan kepada KPPS yang dintayatakan lolos dalam melaksanakan tugas pada Rabu 27 November nanti,” ungkap Sopia Tomomadoran.

“Tujuanya adalah jangan sampai diantara KPPS yang direkrut sebagiannya masi aktif di partai politik maupun sebagai tim sukses,” sambungnya.

Sementara Devis sosdikli, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Teluk Bintuni Deni Dorinus Airory, juga menyampaikan kepada media ini bahwa, KPU Teluk Bintuni dalam melakukan perekrutan KPPS sesuai norma hukum pada PKPU dan juga berdasarkan Keputusan KPU No. 475 Tahun 2024.

Dorinus Airory menyebutkan, dengan kebutuhan jumlah KPPS di Teluk Bintuni yang sangat banyak, ia memprediksi akan masi berkurang dalam perekrutan.

Namun Dorinus Airory optimis KPU Teluk Bintuni pada intinya tetep melakukan perekrutan sesuai norma hukum yang berlaku.

“Bila mana kami belum memenuhi kebutuhan KPPS yang ada, maka akan dilakukan metode tes atau penunjukan langsung dengan kerja sama untuk melengkapi kebutuhan yang ada,” tandasnya.