Reporter : Nasir
Banyuasin, Mattanews.co – Sebanyak 13 orang anak punk diamankan Satpol PP Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) di depan pintu gerbang Pemkab Banyuasin, tepatnya di KM 43 Kelurahan Kayuare Kuning Kecamatan Banyuasin III, Selasa (11/2/2020).
Dari 13 anak punk yang diamankan itu, 9 orang laki – laki dan 4 orang perempuan yang berasal dari Tangerang, Medan, Lampung dan daerah lainnya.
“Kita amankan, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah terhadap anak punk yang berkeliaran di Banyuasin,” ucap Indra Hadi Kasatpol PP Banyuasin.
Selain itu, belasan anak Punk ini diduga mengganggu lalu lintas karena mereka sering menghentikan kendaraan yang ingin ditumpangi jima mau ke tempat tujuan.
Kemudian anggota bergerak menuju tempat kejadian, dan menangkap anak punk itu.
“Kita bawa ke kantor pol pp dan data,” ungkapnya.
Mereka akan melakukan pembinaan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuasin dan juga dipulangkan ke kampung halamanan.
“Kita turunkan sebanyak 20 personil,” ungkapnya.
Para anak punk ini diberi makan dan mandi untuk membersihkan badan. Selanjutnya rambut anak punk digunduli rambutnya hingga rapi.
Dari keterangan para anak punk, alasan menjadi anak punk ingin belajar mandiri.
“Rencana kita mau ke Padang, dan ini keinginan kami sendiri mau belajar mandiri, kami juga kerja,” ujar AR, salah satu rombongan anak punk.
Editor : Nefri















