Berawal Kenalan di Media Sosial, Seorang Pelajar Disenggamai Sebanyak Enam Kali

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang Mahasiswa yang bernama Yosef Adi Permana (21) menjadi tersangka pelaku asusila terhadap VQ (12) masih anak dibawah umur yang terjadi pada hari Kamis, (12/01/23) sekira pukul 22.00 WIB dirumah kosan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Terkait akan hal itu, Ibu korban yang bernama Maryani mendatangi Mapolda Sumsel pada tanggal 16 Januari 2023 untuk melaporkan yang dialami oleh anaknya.

Adapun kronologisnya, berawal dari perkenalan dengan korban dimedia sosial selanjutnya ada korban banyak curhat dengan tersangka, dan pada saat korban ada masalah dirumah dimana korban dimarahi oleh ibunya.

“Anak saya sering curhat dengan tersangka di medsos, korban merasa kesal, lantas pelaku mengajak ketemuan dengan korban,” ungkapnya, Selasa (24/01/23).

Selanjutnya tersangka dan korban sepakat untuk bertemu didepan lorong rumah korban dan setelah bertemu tersangka membawa korban ke kosannya di Indralaya Ogan Ilir.

“Korban menginap disana selama dua malam dan pelaku menyetubuhi korban sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait