PT Pamelindo Sakti Perkasa Somasi PT Wijaya Karya Beton Tbk

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – PT Pamelindo Sakti Perkasa melalui penasehat hukumnya, Irfan Prawira, S.H, somasi PT Wijaya Karya Beton Tbk, Selasa (24/1/2023).

“Klien kami merupakan kontraktor atas pekerjaan pemadatan lahan pada proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yang ditunjuk oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk. Nilai Pekerjaan yang disepakati antara kliennya dan PT Wijaya Karya Beton Tbk., sebesar Rp.2.800.000.000 (dua miliar delapan ratus juta Rupiah) belum termasuk PPN 11% (sebelas persen),” papar Irfan Prawira, S.H.

Menurut Irfan, pihaknya telah melaksanakan dan/atau menyelesaikan pekerjaan base A yang telah terhampar sebesar 1.945 M3.

“Dengan telah terpenuhinya pekerjaan base A sebesar 1.945 M3, maka kliennua telah melakukan penagihan kepada PT Wijaya Karya Beton Tbk senilai Rp.151.153.870 (seratus lima puluh satu juta seratus lima puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh Rupiah) (termasuk PPN 11%),” jelasnya.

Dikatakan Irfan, pihaknya telah berusaha untuk menindaklanjuti tagihan, namun sampai saat ini pihak PT Wijaya Karya Beton Tbk diduga belum melaksanakan kewajibannya.

Bagikan :

Pos terkait