Bikin Gaduh, Bareskrim Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace Dugaan Penistaan Agama

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama. Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini.

Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021). Selanjutnya Muhammad Kace langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan sejak awal kasus ini langsung menjadi atensi. Muhammad Kace dilaporkan oleh sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di YouTube bersinggungan dengan SARA.

“Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel Muhammad Kace,” kata Brigjen Asep Edi Suheri, Rabu (25/8/2021).

Ucapan Muhammad Kace dalam sejumlah video di YouTube dinilai telah menistakan agama. Akibat perbuatannya, Muhammad Kace terjerat UU ITE.

Bagikan :

Pos terkait