BNN dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Ciptakan Pengawasan Pemilu Bersih Narkoba

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Pemilihan umum menjadi momen krusial sebagai titik awal kepemimpinan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pentingnya momen tersebut mendorong BNN RI dan Bawaslu RI untuk bekerja sama dalam memastikan pengawasan Pemilu dilakukan di lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dilansir dari siaran pers Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (28/07/2020), Prosesi penandatanganan yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional RI dan Badan Pengawasan Pemilu RI dilaksanakan oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko S.H. dan Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H, di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Kedua lembaga negara tersebut bersepakat untuk menciptakan para personel pengawas Pemilu yang bebas dari ancaman bahaya narkoba sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Di dalam Pointers MoU tersebut disampaikan beberapa upaya yang akan dilakukan dalam perjanjian kerja sama BNN RI dan Bawaslu RI, yaitu melalui penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu RI, dan peningkatan peran serta Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan anti narkotika. Selain itu dengan adanya penandatangan ini juga membuka peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga negara tersebut.

Bagikan :

Pos terkait