MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Baru empat bulan terakhir menghirup udara bebas, Dendi Saputra alias Jeki (24) kembali harus hidup dibui. Kali ini, warga Jalan Bukit Baru, Ilir Barat 1, Palembang itu harus berurusan dengan petugas, lantaran bobol rumah anggota Polisi, di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir, Kota Palembang, Senin (30/9/2024).
Kejadian terjadi disaat rumah korban sedang dalam keadaan kosong, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Benar, salah satu tersangka sudah kita tangkap dan ada beberapa rekannya masih kami buru,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo saat press release.
Dijelaskan Anwar, dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu karung, berisikan potongan-potongan besi, handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer.
“Kawanan tersangka ini mencuri barang-barang dirumah korban, seperti kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus dan peralatan tukang, yang totalnya kurang lebih Rp 12 juta,” ujarnya.