MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Baru empat bulan terakhir menghirup udara bebas, Dendi Saputra alias Jeki (24) kembali harus hidup dibui. Kali ini, warga Jalan Bukit Baru, Ilir Barat 1, Palembang itu harus berurusan dengan petugas, lantaran bobol rumah anggota Polisi, di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir, Kota Palembang, Senin (30/9/2024).
Kejadian terjadi disaat rumah korban sedang dalam keadaan kosong, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Benar, salah satu tersangka sudah kita tangkap dan ada beberapa rekannya masih kami buru,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo saat press release.
Dijelaskan Anwar, dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu karung, berisikan potongan-potongan besi, handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer.
“Kawanan tersangka ini mencuri barang-barang dirumah korban, seperti kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus dan peralatan tukang, yang totalnya kurang lebih Rp 12 juta,” ujarnya.
Anwar mengimbau rekan tersangka yang masih berkeliaran, untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
“Kami imbau rekan tersangka untuk segera menyerahkan diri. Karena kami sudah mengantongi identitas lengkap,” tegasnya.
Ketika diwawancarai, tersangka Jeki mengaku sudah empat kali bobol rumah. Alhasil, beberapa barang curian sudah laku.
“Saya diajak kawan pak. Saya tidak tahu itu rumah polisi. Saat itu, kami ambil besi, kompor dan barang-barang lainnya,” tutur residivis kasus yang sama (Pencurian dengan pemberatan_red) itu.