Buang Sabu, DW diciduk Aparat

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – DW (44) warga Desa Manggil Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diciduk Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat, lantaran membuang paketan sabu seberat 0,14 gram, saat berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Manggul Kecamatan Lahat, Jumat (03/04/2020).

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran narkoba di lokasi kejadian. Ketika ditindak lanjuti, ternyata benar. Dari tangan tersangka kita temukan sejumlah barang bukti, yang sempat dibuang. Kini kita sedang kembangkan kasusnya,” ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Bobby Eltarik, kepada sejumlah wartawan.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait