‘Budak Sabu’ di Desa Batu Nindan Digelandang Tim Polres Kapuas

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu diamankan dari tangan IYP, warga Kabupaten Kapuas Kalteng (Dok. Humas Polres Kapuas/ Mattanews.co)

Saat penggeledahan, tim kepolisian menemukan satu plastik klip kecil warna putih, yang berisi kristal bening dan seberat berat 0,41 gram.

“Ada satu buah ponsel warna hitam dan satu buah masker nonmedis warna biru muda dari tangan pelaku,” katanya.

Saat ini IYP dan bersama barang bukti lainnya, dibawa ke Mapolres Kapuas guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih mendalam.

“Polisi membidik pelaku dengan menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Kapuas.

Bagikan :

Pos terkait