“Disamping itu, pengendalian dan pendampingan pangan, hortikultura dan perkebunan, pengelolaan pendanaan dan media komunikasi publik, pengujian, pengawasan sarana prasarana kelancaran komoditas, pengelolaan pemberdayaan pemasaran bidang perikanan, pemberian stimulan pangan dan menggelar pangan murah untuk masyarakat, kegiatan operasi pasar minyak goreng dengan provinsi, Bulog Cabang Tulungagung, dan distributor minyak goreng,” sambungnya.
“Penetapan kebijakan daerah berupa pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan ketenagakerjaan, kebijakan tentang kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku di Tulungagung, dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui fasilitasi dan koordinasi percepatan pelaksanaan, dan berbagai program dan kegiatan unggulan lainnya,” kata Gatut Sunu Wibowo menambahkan.
Menurut Gatut Sunu Wibowo, yang tidak kalah pentingnya adalah peran dan kontribusi berbagai pihak yang terus bersinergi dan bekerja sama dalam rangka menjaga ketersediaan stok, kestabilan harga dan kelancaran distribusi komoditas.