Susetyo Nugroho: Tindak Tegas Indikasi Penyelewengan di Desa
MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pasca mencuatnya sebutan genderuwo kepada Aparat Penegak Hukum (APH) saat rapat bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (24/10/2022) lalu mendapatkan tanggapan secara beragam dari warga masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Hal ini, seperti diungkapkan oleh Koordinator Perkumpulan Tulungagung Peduli (PKTP) Susetyo Nugroho mengatakan sangat mengapresiasi atas tanggapan dan sikap secara lugas dari Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hartanto, S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H.
“Kita apresiasi atas sikap dan tanggapan secara tegas dan lugas dari Pak Kapolres Tulungagung maupun Pak Kajari kepada Ketua Asosiasi Kepala Desa Mohamad Soleh atas sebutan genderuwo,” kata Mbah Yok lebih akrab disapa dihadapan awak media mewakili dari Masyarakat Pemerhati Tulungagung Gabungan dari beberapa LSM, Jum’at (28/10/2022).
Mbah Yok menambahkan pihaknya itu terlepas dari membela APH maupun AKD dalam permasalahan ini. Ia menganggap adanya miskomunikasi dimana sebuah assosiasi yang sangat besar justru kurang menghormati hukum.
“Kami bersama rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat lain memberikan dukungan pada APH selaku penegak hukum,” terang Pria Alumni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah itu.
“Sekali lagi ini bukan masalah Genderuwo atau bukannya tapi terkait bagaimana hukum itu bisa ditegakkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
“Justru, kami menganggap masih banyaknya indikasi-indikasi penyelewengan di Desa-desa yang saat ini bersama tim sedang dalam penelitian lebih lanjut,” kata Mbah Yok menambahkan.
Lebih lanjut Dia menjelaskan pihaknya tidak ada berkeinginan mengkriminalisasi, karena hal itu bukan merupakan satu tujuan. Namun demikian, merupakan sebuah peringatan kepada stakeholder terkait untuk meningkatkan monitoring maupun evaluasi.
“Supaya tidak terjadi penyelewengan anggaran di desa baik itu berupa Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, Bantuan Keuangan Provinsi maupun BK Kabupaten dan lainnya,” terangnya.
“Kami berharap nantinya harus ada sampling, jika ada penyelewengan disitulah harus ada tindakan tegas dan nyata dari APH selaku penegak hukum,” sambungnya.
Menurut Dia, dari 257 Desa di Kabupaten Tulungagung pihaknya belum menemukan Pemerintahan desa (Pemdes) yang benar-benar bersih dalam pengelolaan anggaran keuangannya.
“Kami lakukan sampling belum selesai, selain itu, belum menemukan Pemdes yang benar-benar bersih, tapi its ok! dalam arti ngono yo ngono ning ojo ngono (Begitu ya begitu, tapi jangan begitu.red) karena high cost politiknya kan tinggi,” ujarnya.
Mbah Yok mengharapkan drama-drama seperti ini segera berakhir, sehingga Kabupaten Tulungagung semakin membaik. Disamping itu adanya kesadaran dalam penggunaan anggaran dari desa secara benar, begitu juga dari dinas terkait dan monitoring evaluasi harus diperketat.
“Sedangkan dari perencanaan pemberian BK itu bukan dikarenakan adanya politik, namun murni ada skala prioritas di desa yang membutuhkannya dan tidak hanya melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) saja,” tandasnya.














