BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Buntut Audiensi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Ciamis, SAPMA PP: Pemerintah Harus Konsisten dalam Penegakannya

×

Buntut Audiensi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Ciamis, SAPMA PP: Pemerintah Harus Konsisten dalam Penegakannya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) melakukan audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis terkait pemasangan promosi produk rokok di Universitas Galuh pada Kamis (15/05/2025).

Fahmi salah satu anggota SAPMA PP menjelaskan, awal kejadian bermula terjadinya promosi penjualan rokok di media sosial oleh satu Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) sebagai sponsorship kegiatan.

Ia juga menuturkan, pada saat Dies Natalis Universitas Galuh terdapat stand salah perusahaan rokok pada kegiatan bazar.

“Dalam PERDA, batas pemasangan reklame rokok itu radius 30 meter dari pagar terluar. Nah ini, bukan radius 30 meter lagi tetapi di dalam kampus sedangkan kampus ini merupakan salah satu wilayah yang dijadikan kawasan tanpa rokok,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah kampus setelah kejadian dengan diterbitkannya Keputusan Rektor mengenai Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan kampus. Meskipun demikian, ia meminta terhadap pihak pemerintah daerah agar tetap ada penegakan aturan.

Ia juga menyoroti bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok yang masih banyak kekurangan dan perlu dievaluasi.

“Dalam penegakan pun menjadi persoalan. Karena Satpol PP hingga hari ini tidak memiliki penyidik PNS. Sedangkan untuk melakukan wilayah penindakan, itu yang memiliki kewenangan adalah penyidik PNS, ” ujarnya.

Dr. Erlan Suwarlan, S.IP., M.I.Pol. selaku Direktur kemahasiswaan, Pengembangan Karier Mahasiswa dan Alumni Universitas Galuh mengafirmasi penjualan rokok di media sosial oleh salah satu ORMAWA namun penjualan dilakukan di wilayah luar kampus.

Ia juga menjelaskan pada Dies Natalis Universitas Galuh memang terdapat stand rokok pada saat kegiatan bazar namun tidak menjual produk rokok.

“Memang kita dapat bantuan, tidak dipungkiri, bantuan dari sponsor perusahaan rokok itu hanya berusaha berupa produksian.
Produksian itu meliputi misalnya sound system, lighting, kemudian backdrop, genset, hanya sebatas itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kritikan ini disambut positif dan sebagai wujud komitmen untuk mengawal penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lembaga pendidikan, Universitas Galuh menerbitkan Surat Keputusan Rektor mengenai Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus.

“Nah tentu kami merespon sangat positif. Bahwa pengetahuan tentang regulasi ini juga perlu terus disebarluaskan agar tidak ada pelanggaran kembali kedepannya,” pungkasnya.