BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Buntut KDRT, Gusti Terpaksa Dipisahkan Dengan Kedua Anak

×

Buntut KDRT, Gusti Terpaksa Dipisahkan Dengan Kedua Anak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Masih dalam keadaan cemas dan ketakutan setelah mengetahui dirinya telah dilaporkan sang suami, Gusti (37), warga Jalan SMB II Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang melaporkan balik suaminya, DD, atas dugaan KDRT dan memisahkan korban dengan kedua anaknya, ke Polrestabes Palembang, Jumat (25/4/2025).

Dihadapan awak media, korban yang ditemani penasehat hukumnya, Septalia Furwani menjelaskan, dirinya tidak menyangka telah dilaporkan pasangan hidupnya itu. Karena yang semestinya yang melapor itu, dirinya sendiri, setelah mengalami KDRT, hingga terluka dibagian lutut kanan dan kiri, serta bahu, akibat diseret pelaku sejauh tiga meter.

“Memang kami sempat bertengkar di rumah pada tanggal 5 April 2025, pukul 10.30 WIB. Saat itu, dia bermaksud memeriksa ponsel saya, tidak terima, saya menolak dan mempertahankan ponsel saya. Dengan emosi, dia memaksa dan meminta sandi ponsel, hingga terjadilah tarik menarik yang membuat saya terjatuh dan terseret hingga sejauh tiga meter,” jelas korban.

Dilanjutkan korban, masalah ribut rumah tangga, semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik atau secara kekeluargaan juga, namun ternyata pelaku memilih untuk melaporkannya ke Polda Sumsel, setelah keributan pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah orang tuanya.

“Dampak dari keributan itu, saya terpisah dengan kedua anak saya pak. Saya juga tidak bisa berkomunikasi dengan mereka, apalagi bertemu. Saya sangat sedih pak, akibat ulahnya, tega dia memisahkan saya dengan anak-anak,” ujarnya.

Isteri dari Owner Tour dan Travel HAW itu berharap, secerca keadilan didapatinya.

“Saya hanya bisa berdoa dan berharap, semoga ada sedikit keadilan untuk saya,” tuturnya.

Sementara, penasehat hukum korban, Septalia Furwani menjelaskan, dirinya merasa terpanggil atas apa yang menimpa korban (kliennya_red).

“Klien saya ini korban, yang awalnya menjadi korban KDRT. Namun, saat itu dirinya tidak melaporkan ke pihak kepolisian, karena berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga, laporan kami di Polrestabes Palembang ini dapat segera diproses. Saya berharap kasus ini tegas lurus, apalagi klien kami sudah memberikan keterangan dan sudah melampirkan visum. Jadi menurut saya, sudah cukup memenuhi dua alat bukti tersebut,” pungkasnya.