MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari M. Fadhil Arief meminta seluruh element untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Assesment Level 4 di Bumi Serentak Bak Regam.
“Semua pihak agar dapat bekerja sama mematuhi peraturan demi kebaikan kita bersama, hal ini dilakukan agar kita berhasil melawan pandemi Covid-19,” terang Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Kamis (19/8/2021).
Ia meminta selama penerapan PPKM Level 4 ini, para pengusaha juga mematuhi peraturan serta tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
“Jika masih ada pengusaha yang melanggar peraturan, akan ada sanksinya. Sanski pertama hanya administrasi, kemudian peringatan serta teguran. Masih juga melanggar akan kita cabut izin usahanya,” terangnya.
Disebutkan Fadhil, jika masih juga terus melanggar selain sanksi pencabutan izin usahanya. Juga akan ada sanksi pidana, sesuai dengan edaran yang telah dibuat.
“Sejauh ini dapat kita lihat pengusaha di Batanghari, pengusaha mini market dan lainnya sudah banyak mematuhi peraturan tersebut. Karena seperti kita lihat saat ini minimarket dan lainnya jam 20.00 wib sudah banyak yang tutup,” jelasnya.
Diharapkan Fadhil, penerapan PPKM Level 4 ini dapat menekan angka penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi di Bumi Serentak Bak Regam.
“Kita berharap pada evaluasi tanggal 23 nanti, angka penyebaran Covid 19 sudah menurun. Jika sudah menurun masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa lagi,” pungkasnya.














