Bupati Kapuas Hulu Sebut 53 Desa Sudah Deklarasikan ODF

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mendeklarasikan Desa Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF) di Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/5/2024) siang

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan, dari 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini baru 53 Desa yang sudah deklarasikan ODF.

“Ini masih sangat jauh. Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” kata Bupati Fransiskus Diaan.

Dikatakan Bupati, Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.

“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” tutur Bupati.

Bagikan :

Pos terkait