Bupati Kapuas Hulu Setujui APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Kapuas Hulu saat menghadiri rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (Dok : Prokopim - Bayu)

5. Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan langsung ke masyarakat terkait pelayanan dasar, terutama untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan, agar meningkatkan mutu pelayanannya dengan pemenuhan standar mengacu kepada pelayanan minimal. Dan yang perlu diingat bagi kepala perangkat daerah agar terus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, jika nantinya ada yang terbukti tidak memberikan pelayanan yang semestinya kepada masyarakat, agar segera lakukan tindakan pembinaan.

6. Mengingat waktu efektif di tahun 2022 tersisa 1 bulan lagi, maka diharapkan pada semua perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan fisik dan non fisik, untuk segera melakukan proses pengajuan atau pencairan dana sebelum berakhirnya TA 2022.

7. Dengan pertangungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD TA 2022. untuk itu, maka data dan terkait dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dipersiapkan secara baik ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta hindari temuan yang berulang-ulang dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar.

Bagikan :

Pos terkait