MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Kapuas Hulu di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (2/12/2021).
DIPA Tahun 2022 diserahkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H, M. Hum kepada 14 kabupaten kota, 470 instansi vertikal, 41 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
Provinsi Kalbar mendapatkan alokasi dana dari APBN dalam bentuk TKDD yang dilaksanakan pada 15 pemerintah daerah sebesar 18,35 triliun.
TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah dan dana desa.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan DIPA dan diteruskan dengan penyerahan DIPA Kabupaten Kapuas Hulu kepada instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Secepatnya diserahkan sambil menunggu jadwal dari Kanwil KPPN Provinsi Kalbar,” pungkasnya.