BERITA TERKINI

Bupati M. Fadhil Arief, Jelaskan Soal TPP Dan PTT Batanghari.

×

Bupati M. Fadhil Arief, Jelaskan Soal TPP Dan PTT Batanghari.

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Terkait terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2020 serta rasionalisasi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Bupati Batanghari buka permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Daerah Batanghari.

Hal tersebut terjadi saat Bupati Batanghari M. Fadhil Arief memberikan tanggapan dan jawaban atas penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 oleh DPRD.

“Kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga, karena bapak ibu DPRD secara serius dan intens untuk mendalami, memahami apa yang telah dilakukan Pemda pada tahun 2020 yang lalu. Kami yakin dan percaya pada saat anggota DPRD ikut terlibat dan semakin paham apa yang dilakukan Pemda maka komunikasi semakin lancar kedepannya,” kata Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Selasa (20/04/2021).

“Akan tidak baik apabila mendiskusikan dengan pengetahuan yang tidak sama dan informasi yang tidak utuh, kedepan akan terus kita bangun bapak ibu semua. Kami sudah mencatat beberapa rekomendasi yang penting. Pertama TPP tahun 2020, saya Dan pak Bakhtiar, tidak bisa menghindar dari kewajiban pemerintah Walaupun itu tidak kami lakukan,” lanjut Fadhil.

Dijelaskan Bupati, APBD Kabupaten Batanghari disusun antara Bupati bersama DPRD pada saat itu, sehingga saat APBD itu bermasalah dia (Fadhil-Bakhtiar) wajib untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Satu hal yang wajib saya buka disini, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dimiliki kawan-kawan OPD itu tertera TPP nya ada yang 10 bulan dan 11 bulan. Sementara kita dengar dipublik dinyatakan publik oleh pejabat tertentu, bahwa Pemda berhutang TPP tiga bulan,” ucap Bupati Batanghari.

“Untuk memastikan bahwa pembayaran tidak menimbulkan korban jiwa, tidak menimbulkan korban kepenjara, maka kita minta bantuan BPKP untuk memberikan kepastian jawaban atas pembayaran TPP, 1 bulan, 2 bulan atau 3 bulan. Karena setahu kami sebagai PNS tidak ada pembayaran di 2 DPA. Yang menjadi terhutang itu didalam DPA, tapi kalau kawan-kawan nekad silahkan membayarnya. Saya tidak punyak hak untuk menghalangi, pembayaran TPP tahun lalu. Bu Direktur Hermina dan lainnya, silahkan kalau ingin membayar 3 bulan TPP tahun lalu,” ucapnya.

Selaku Panglima dan Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief berkomitmen untuk tidak membiarkan kebijakan yang diambil bawahannya, yang dapat mengakibatkan bawahannya masuk penjara karena kesalahan.

“Sebagai pemimpin, saya akan pastikan kebijakan yang diambil bawahan saya itu aman bagi dirinya dan orang lain. Pak inspektur tolong segera diberikan jawaban, TPP ini dibayar berapa bulan, dan insya Allah dalam waktu dekat kita akan selesaikan Perbup TPP tahun 2021,” tegas Bupati.

Kemudian rasional Pegawai Tidak Tetap (PTT) dikatakan Bupati, ia sudah bersabar selama 2 bulan. Masih banyak pejabat yang belum dapat move on dengan Bupati baru. Kita sudah minta secara asesmen dan mandiri, agar dapat merasionalisasi di OPD masing-masing.

“Tidak pernah saya merasionalisasi para guru, kita tahu Batanghari kekurangan guru. Secara Anjab ABK kita banyak kekurangan guru. RSUD juga sudah saya sampaikan, intinya kita butuh berhemat. Tolong bapak ibu DPRD, beri kami waktu berkreasi beri kami ruang untuk berbuat. Silahkan dinilai tahun depan, tapi pada saat kami mau melangkah kami sudah dikritisi kami juga risih, sehingga besoknya komunikasi kita tidak baik,” jelas Bupati Batanghari.

“Saya perlu tegaskan disini Permendagri nomor 13 tahun 2013 jelas dinyatakan, Bupati adalah penguasa keuangan dalam rangka menstabilkan keuangan daerah. Kemudian dalam undang-undang ASN, Bupati berhak mengatur jumlah pegawainya tapi saya juga tidak akan terlalu otoriter,” pungkasnya.

Sebelumnya, disampaikan langsung oleh salah satu anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil IV Aminuddin. Saat membacakan rekomendasi, Aminuddin sampaikan permasalahan TPP yang belum terbayarkan dan PTT yang belum ada kejelasan.

“Pemda secepatnya memberikan solusi penyelesaian terkait dengan TPP, yang belum terbayarkan dari tahun sebelumnya. Kemudian Pemda secepatnya memberikan solusi penyelesaian terkait rencana rasionalisasi PTT dengan memperhatikan masa pengabdian,” kata Aminuddin, dan disambut meriah dari PNSD yang hadir dalam acara rapat paripurna tersebut.

“Kemudian kualifikasi keahlian, kalau tidak ada kemampuan buang saja. Buat semak dan ngabisi uang daerah saja, tolak ukurnya uji kompetensi. Untuk yang tenaga pendidik dan kesehatan agar dapat dipertahankan, namun tetap diukur dari kebutuhan,” pungkas Aminuddin,” pungkasnya