BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD

×

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menyerahkan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan keputusan ini meliputi 186 desa dengan total 1.196 anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang.” Selasa (10/9/2024)

Acara penyerahan keputusan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah serta para perwakilan anggota BPD.

Bupati Musi Rawas menegaskan pentingnya peran BPD dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, anggota BPD dapat terus melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta berperan aktif dalam pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, “Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Lanjutnya mengatakan, dengan jabatan yang dimiliki, BPD harus mampu memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam peraturan desa untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)” ujarnya.

Anggota BPD merupakan mitra strategis bagi pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan aspirasi masyarakat. Diharapkan, perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melanjutkan kerja-kerja yang telah dirintis selama ini, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.”

Penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu memberikan stabilitas dalam kepemimpinan di tingkat desa, serta menjaga keberlanjutan program-program pembangunan yang tengah berjalan.

Pilihan Pembaca :  Satlantas Polres Tulang Bawang, Tindak Pelanggar dan Truk ODOL di Pasar Unit 2

Acara ini juga menjadi momentum bagi para anggota BPD untuk memperkuat komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di bawah kepemimpinan Hj. Ratna Machmud.