Bupati Ogan Ilir akan Pekerjakan Kembali Para Nakes yang Dipecat, Ini Syaratnya

Reporter : Salifuddin

OGAN ILIR, Mattanews.co – Pada bulan Mei 2020 lalu, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.

Namun, Bupati Ogan Ilir berjanji akan mempekerjakan para nakes yang dipecat tersebut dengan satu persyaratan.

Menurutnya, pemecatan tersebut terjadi setelah ratusan nakes di RSUD Ogan Ilir melakukan aksi mogok kerja selama lima hari.

“Kalau (nakes) tidak salah, tidak mogok kerja, akan kita kembalikan. Pasti dong dikembalikan. Jangan menghukum yang tidak salah,” katanya, Selasa (7/7/2020).

Sama halnya jika ada nakes di RSUD Ogan Ilir yang masih bekerja saat ini, namun ternyata nakes tersebut turut serta dalam aksi demo, bahkan melakukan provokator terhadap protes nakes tersebut.

Dia tak segan-segan akan melakukan pemecatan terhadap nakes tersebut. Pemecatan tersebut dilakukannya sebagai hukuman, bagi para nakes yang tidak mau bertugas sesuai kewajibannya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait