MATTANEWS.CO, PEMALANG, – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengungkapkan keinginannya agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan segera dibuka kembali.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menumpuk di Kabupaten Pemalang. Mansur mengatakan, segera melakukan komunikasi dengan pemerintah desa serta masyarakat Desa Pegongsoran untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan berupaya agar TPA Pesalakan dapat dibuka kembali. Tidak mungkin kita terus menahan sampah dan membuangnya ke tempat lain,” ungkap Mansur saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan Ormas AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Pemalang) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (30/12/2024).
Mansur menjelaskan, meskipun nantinya tidak lagi memimpin Pemalang, ia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dihadapi daerah ini.
Ia juga meminta agar masyarakat Pegongsoran membuka hati untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Saya mohon kepada masyarakat Pegongsoran, mari kita buka hati untuk kepentingan bersama. Ini bukan untuk kepentingan saya, tapi untuk kita semua. Saya juga tidak ada kepentingan politik dalam hal ini,” sebutnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah tengah mengembangkan solusi jangka panjang untuk menangani permasalahan sampah. Pemkab Pemalang sedang merintis proyek pengolahan sampah dengan kapasitas besar, sekitar 300 ton per hari, di Desa Susukan, Kecamatan Comal. Menurut Mansur, lahan dan investor untuk proyek ini sudah tersedia.
“Pengolahan sampah dengan kapasitas besar ini akan segera berjalan, silahkan siapa nanti yang akan meneruskannya, untuk lahan dan investor sudah siap,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mansur dalam audiensi dengan Ormas AMPEL, yang sebelumnya menggelar aksi penyampaian pendapat terbuka dengan menumpahkan sampah di depan Pendopo Kabupaten Pemalang.
Koordinator aksi AMPEL, Muliadi mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah segera menemukan solusi untuk permasalahan sampah yang semakin memburuk.
“Kami menggelar aksi ini untuk mendesak pemerintah Kabupaten Pemalang agar segera serius menyelesaikan masalah sampah yang sudah semakin merajalela,” ujar Mulyadi kepada media.
AMPEL tidak hanya menuntut Pemda saja, namun ia juga telah menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara sebagai solusi penanganan sampah di Pemalang tepatnya di Desa Danasari.
“Kami sudah menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara, yang nantinya akan diurug menggunakan tanah agar bisa menampung sampah Pemalang selama satu bulan. Masyarakat juga sudah menyetujui hal ini,” jelas Muliadi.
Dengan berbagai langkah yang tengah diupayakan, diharapkan masalah sampah di Pemalang dapat segera teratasi, dan kualitas lingkungan pun dapat membaik.