Selain itu, Perumda itu juga harus dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta tentu saja untuk memperoleh keuntungan yang berimbas pada penambahan PAD.
“Untuk mencapai itu, diperlukan tata kelola serta pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan Perumda yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. Saat ini peran perusahaan milik daerah sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian dan memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menutup, Ambu Anne berharap kawan-kawan di Perumda Air Minum itu memiliki satu pandangan yang sama. Baik dalam pemahaman berkenaan dengan bagaimana tata kelola perusahaan, terkait penyediaan barang dan jasa serta pelayanan publik.
“Perusahaan harus berorientasi pada kepuasan pelanggan, berikan pelayanan yang maksimal, jangan ada praktek mismanagement yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan dalam pengelolaannya,” tukas Ambu Anne.