BERITA TERKINIEKONOMI & BISNIS

Bupati Tulungagung Launching Bantuan Langsung Tunai DBHCT dan Prakarsa

×

Bupati Tulungagung Launching Bantuan Langsung Tunai DBHCT dan Prakarsa

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., saat memberikan bantuan langsung tunai secara simbolis bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (5/10) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (5/10/2022).

Penyaluran kedua BLT menggunakan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) dan Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa).

Saat dijumpai, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan penyaluran BLT secara simbolis ini diberikan kepada KPM agar digunakan untuk keperluan kebutuhan pokok.

Adapun BLT ini, kata Maryoto merupakan dana yang menggunakan anggaran dari DBHCT dan APBD Kabupaten Tulungagung.

“BLT untuk membeli kebutuhan pokok seperti makan dan berobat, tidak boleh beli rokok,” kata Maryoto didampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dihadapan awak media.

Maryoto menambahkan secara keseluruhan penyaluran BLT bersumber dari dana DBHCT tahun 2022 diberikan kepada 4.378 penerima manfaat.

Sedangkan BLT Prakarsa diberikan kepada 172 penerima manfaat dengan kriteria berusia lebih dari 70 tahun.

“Penerima manfaat menerima selama 4 bulan berturut-turut masing-masing setiap bulan 200.000 jadi total 800.000, sedangkan BLT Prakarsa masing-masing menerima 200.000 selama 3 bulan,” tukas Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung itu.

Tempat sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Drs. Suyanto, M.M., mengatakan secara keseluruhan pihaknya menerima dana DBHCT tahun 2022 mencapai 10.000.000 rupiah.

Pihaknya menerima pada Juni 2022, meski demikian penyalurannya baru dilakukan sekarang ini.

“Penerima manfaat untuk BLT DBHCT diberikan 4 bulan berturut-turut mulai Juni sampai September 2022,” kata Mantan Camat Ngantru Kabupaten Tulungagung itu.

“BLT Prakarsa diberikan kepada penerima manfaat untuk 3 bulan mulai Juli sampai September 2022,” kata Suyanto menambahkan.

Lebih lanjut Suyanto menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan secara mendalam untuk keluarga penerima manfaat baik sebagai petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan lainnya.

“Untuk pagunya itu sekira 7.000 penerima manfaat, jadi masih ada sekira 3.000 KPM yang bisa menerima setelah dilakukan verifikasi oleh Dinsos,” terangnya.

“Namun demikian, jika hingga batas Desember nanti sudah tidak ada lagi, dana sisa maka kita kembalikan ke kas negara,” sambungnya.

Menurut Suyanto, BLT Prakarsa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.

“KPM itu dari warga yang tergolong kriteria kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

“Dari 200 penerima manfaat sekarang tinggal 172, yang sudah tidak menerima itu karena meninggal dunia atau tidak lolos verifikasi,” imbuhnya.