BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Buronan Kasus Rampok di Tegal Binangun Diringkus Polisi

×

Buronan Kasus Rampok di Tegal Binangun Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu buronan polisi, kasus perampokan di Jalan Tegal Binangun, Simpang Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang beberapa waktu lalu, Rio Riyadi (34) berhasil diringkus tim Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel, pimpinan Panit 1, Iptu Hadi Prayitno. Otomatis, warga Jalan Tegal Binangun Simpang Talang Petai, Plaju Darat, Plaju, Palembang inipun langsung dijebloskan ke jeruji besi sel tahanan, Kamis (21/9/2023).

“Tersangka ini kami amankan, ketika sedang bersepeda motor mengantar anaknya sekolah,” ungkap Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, melalui Kasubdit IV/Kamneg, AKBP Alex Ramdan SE, kepada awak media.

Diungkapan Alex, modus operandi berawal saat korban melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.

“Tersangka ini memang mengincar korban. Ketika lengah, tersangka menjalankan aksinya bersama rekannya. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Alex menambahkan, dikarenakan berkas laporan korban berada di Polrestabes Palembang, maka penanggannya akan kembali dilanjutkan ke penyidik Polsek Plaju, Polrestabes Palembang.

“Karena korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B – 208 / XI / 2020 / Sumsel / Restabes / Sektor Plaju tanggal 25 Agustus 2020 dan Surat DPO Polsek Plaju, Polrestabes Palembang Nomor : DPO / 05 / II / 2021 / Reskrim tanggal 01 Februari 2021, maka prosesnya juga akan diteruskan Polrestabes Palembang. Hari ini, tersangka kita serahkan tersangka ke Polsek Plaju, Polrestabes Palembang,” tukasnya.