Calon Jalur Perseorangan Pilkada Mamuju 2024 Nihil

MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang akan dihelat Rabu 27 November 2024, dipastikan tidak akan diikuti oleh pasangan dari jalur perseorangan.

Hal itu lantaran hingga pukul 23.59 wita, Minggu 12 Mei, tidak ada satu pun pasangan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang mendaftar.

“Nihil (pendaftar bakal calon perseorangan). Hingga berakhirnya masa penyerahan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, tidak ada satu pun yang melakukan penyerahan,” ucap anggota KPU Mamuju, Sudirman Samual Via WhatsApp, Senin (13/5/2024).

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Mamuju ini, tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Masa penyerahan dokumen persyaratan dukungan calon perseorangan kita buka sejak tanggal 8 Mei 2024. Dan berakhir tepat pukul 23.59 WITA pada Minggu 12 Mei 2024,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait