Camat Purwakarta Tindaklanjuti Soal Tutupnya Pelayanan Kantor Kelurahan Tegalmunjul

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Camat Purwakarta H Aan melalui Sekcam Asikin menyampaikan bahwa terkait soal tutupnya Pelayanan Kantor Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta, pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sesuai perintah atasan, pagi tadi saya sudah datang dan temui lurah Tegalmunjul. Kami minta mereka membuat berita acara terkait soal tutupnya pelayanan yang terjadi pada Selasa (31/01/2023) lalu,” ujarnya pada media mattanews.co, Selasa (07/02/2023).

Kata dia, sebelum itu pihaknya sudah menegur secara lisan kepada yang bersangkutan (lurah.red). Namun, hari ini minta dibuatkan secara tertulis apa yang telah terjadi pada saat itu.

“Hasil dari keterangan tertulis itu, akan kita serahkan ke Dinas BKPSDM untuk ditindaklanjuti, menyoal TPP dan sebagainya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kelurahan Tegalmunjul tersebut pada Selasa (31/01/2023) kemarin. Menutup pelayanan masyarakat sejak pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib.

Saat dikonfirmasi media, Lurah Tegalmunjul, Dadan Sahrial Ismail membenarkan bahwa pelayanan di Kelurahan Tegalmunjul sempat ditutup. Ia mengatakan bahwa pada hari itu semua pegawai kelurahan sedang mengadakan acara perpisahan salah satu pegawai kelurahan yang purna tugas.

Bagikan :

Pos terkait