MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beredar video yang viral di jagat maya terkait atas tindakan penusukan senjata tajam oleh Heru (37) terhadap Akbar Makrup (21) petugas pengantar paket kerumah pelaku Jalan Limau Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Sabtu (28/1/2023) lalu.
Berawal dari pelaku memesan sebuah paket Cash On Delivery atau biasa disingkat COD berupa baju kemeja seharga 150 ribu rupiah di toko online yang pada hari itu diantarkan oleh korban kendati pelaku tidak ada dirumah.
“Waktu itu saya lagi dijalan dari bekerja pak, Saya tersinggung oleh omongannya kepada saya,” ungkap Heru yang sudah mengenakan Baju khas tahanan berwarna oranye.
Heru mengatakan bahwa ia sedang diperjalanan pulang dalam percakapan elektronik dengan kurir tersebut.
“Dia ngomong buat apa rumah bagus, Punya harta kalau 150 ribu tidak terbayar, Padahal saya lagi dijalan pak, Ia juga bilang Kalau tidak ada uang jangan pesan paket dalam Rekaman Suaranya di chat,”Ungkapnya pada awak media Mattanews.co.
Heru pun menjawab, Bukan lantaran tidak punya uang akan tetapi perkataan korban tersebut yang telah menyinggung perasaan pelaku.
“Korban juga bilang ke saya dichat itu, Kalau tidak dirumah jangan pesan paket, Saya bilang antar saja kerumah, Nanti jam setengah 5 saya mampir kekantor kamu terus saya bayar, Saya sudah biasa bayarnya seperti itu, Paket anak atau pun istri saya saya sudah biasa seperti itu,” tambahnya.
Adapun paket yang dipesan pelaku telah diantar kerumah pelaku yang telah diterima oleh keluarga pelaku yang ada dirumah, berkisar 16.00 WIB korban menelponi pelaku untuk menagih.
“Aku jawab, Kamu menelpon saya terus, Seperti tidak percaya, Nanti aku bayar terus saya matikan langsung telpon korban.” jelas pelaku.
Korban pun berinisiatif untuk return atau membatalkan pesanan lantaran pesanan COD yang harus bayar dan dipertanyakan oleh pihak kantor, korban datang lagi kendati begitu pihak keluarga tidak mau mengembalikan paket, Korban pulang dengan tangan kosong.
“Sekitar jam 5 aku datang kekantor JNT itu, kami cekcok di kantor itu, Saya bilang ke mereka ambillah paket itu dirumah,” jelas pelaku.
Setelah perdebatan itu, Sekitar jam 17.30 WIB korban datang bersama temannya Roby untuk mengambil paket, Posisi paket sudah terletak di lantai teras rumah pelaku, Saat hendak mengambil paket tersebut pelaku menusuk 1 liang pada bawah ketiak kiri korban, Dan pelaku juga mengejar teman korban bernama Roby yang telah merekam video penganiayaan tersebut.
Sementara Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, S.I.K., S.H., M.H saat ditemui wartawan online media MATTANEWS.CO mengatakan.
“Anggota langsung lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pada tanggal 06 bulan Febuari 2023 di Desa Pulau Harapan, Memang sempat melarikan diri ke beberapa tempat , Turut serta diamankan barang bukti baju yang digunakan, pisau dan paket JNT yang dibungkus plastik warna hijau,” Tandasnya.