Cegah Covid-19, Pemda Aceh Tamiang Aktif Menerapkan Prokes

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Burhanuddin

ACEHTAMIANG,Mattanews.co- Guna mencegah penularan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang aktif menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Penerapan prokes tersebut, tidak hanya bagi kalangan masyarakat tetapi juga bagi pegawai intansi pemerintah dan swasta.

“Pelaksanaan prokes didasari Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Corona Virus Disease 2019,”Ungkap Juru bicara sekaligus ketua Bidang Data Informasi dan Data Satuan Tugas penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliana Devita kepada Mattanews.co, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, untuk saat ini dalam penerapan Peraturan Bupati itu, fokus kepada penggunaan masker oleh masyarakat dan sebagian mesjid juga dilakukan jaga jarak saat beribadah.

“Kalau untuk keramaian dan pesta belum ada larangan, tapi tetap juga harus mengikuti prokes,”ucapnya

Bagikan :

Pos terkait