MATTANEWS.CO, LAHAT – Bertempat di Gedung utama DPRD Lahat, hari ini Senin (21/03/2022) berlangsung rapat Paripurna ke Vlll, masa persidangan kedua tahun sidang 2022, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2021.
Pantauan awak media dalam pelaksanaan rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi, dihadiri secara langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang,SH, Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto,SE.,MM.,MBA, unsur OPD Pemkab Lahat, unsur Forkompinda Lahat serta yang mewakili, para Kabag, para wakil ketua DPRD Lahat, serta tamu undangan lainnya.

“LKPJ ini berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rapat Paripurna,” ujar Ketua DPRD Lahat saat membuka langsung rapat Paripurna pembukaan LKPJ Lahat tahun 2021.
Selain itu juga sambungnya lagi, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) No 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Yang mana pada pasal 19 ayat (1), dijelaskan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna, yang dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” papar Fitrizal.

Fitrizal juga menerangkan, LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah tersebut, akan dibahas secara internal melalui panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD.
“LKPJ akhir tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Lahat merupakan penjelasan terhadap, arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan,” tukas Fitrizal Homizi.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menuturkan, LKPJ ini disampaikan untuk satu tahun anggaran, kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Seluruh hasil laporan dan pembahasan tersebut secara bersama-sama kepada DPRD, dan apabila ada perbaikan untuk segera ditindaklanjuti,” tukasnya.(Adv)















