Kasus serupa juga dilakukan kedua residivis ini pada tanggal 7 Januari 2020 di Jalan Desa Tulung Harapan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Yogi Iswanto (23), karyawan toko yang merupakan warga Desa Sindang Sari, tutut menjadi korban pelaku curas saat melintas di jalan tersebut.
“Korban dipepet oleh dua orang pelaku dengan menodongkan pisau. Setelah korban berhenti, pelaku mengambil ponsel dan merampas sepeda motor Vixion warna hitam milik korban. Kedua pelaku membawa kabur ke arah Tanggul Desa Tulung Harapan,” katanya.
Editor : Nefri