MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Fadila Navara Fahlevi (11 tahun) merupakan atlet cilik motocross unggulan dari Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Ananda Fadila adalah putra dari Totok Medjo-Tiko Istanti yang tinggal di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Sang crosser cilik baru-baru ini meraih Juara Umum II dalam Kejuaraan Nasional Motocross kategori MX65 di Jaharun Centre dan Circuit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2023.
Totok Medjo, saat diwawancara Mattanews.co, menyatakan rasa kekecewaannya. Ia merasa prestasi yang telah ditorehkan oleh Fadila, sebagai seorang pembalap cilik yang telah membanggakan Kabupaten Tulungagung, dianggap sebelah mata.
Menurutnya, kekecewaan ini dipicu oleh ketidakmungkinan Fadila untuk mengikuti Kejuaraan Johor International Motocross Challenge (JIMC) yang akan diselenggarakan di Malaysia pada 8-10 Desember 2023. Fadila belum memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti kejuaraan tersebut.
“Ananda Fadila adalah andalan motocross Tulungagung dengan segudang prestasi. Kenapa ketika akan mengikuti Kejuaraan JIMC di Malaysia, Pemkab Tulungagung terkesan abai,” ungkap Medjo kepada awak media pada Senin (13/11/2023) Siang.
“Ia membutuhkan biaya untuk mengurus persyaratan Start Permission dan FIM License dari Ikatan Motor Indonesia (IMI),” tambahnya.
“Pembuatan Start Permission dan FIM License dari IMI membutuhkan biaya sekitar Rp. 5.848.000 ditambah Rp. 1.000.000, total sekitar Rp. 6.848.000,” jelasnya.
Totok menambahkan sebagai orang tua sebenarnya dalam menghadapi Kejuaraan JIMC di Malaysia itu, ia mengaku sudah mempersiapkan biaya karena sudah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen dan promotor yang menaungi ananda Fadila.
Namun, jelas dia, ia pun tidak menampik uluran tangan dari Pemkab Tulungagung atas kendala yang dialaminya. Meski secara jujur dirinya selama ini sudah terbiasa, kehilangan biaya berapa pun demi prestasi ananda Fadila.
“Saya berharap support dari Pemkab Tulungagung, baik itu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga maupun dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Cabang Tulungagung yang menaungi cabor tersebut,” sambungnya.
Saat ditanya melalui WhatsApp, Ketua IMI Kabupaten Tulungagung, Drs. Santoso, M.Si., menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam memproses Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
“Kita tidak punya kewenangan untuk proses pembuatan SIM Internasional,” tuturnya.
“Sebenarnya ayahanda Fadila yakni Totok Medjo itu pengurus IMI Jawa Timur. Saya percaya kok Mas Totok itu paham apa yang harus dilakukan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono, S.STP., M.M., mengatakan bahwa cabang motor trail berada di bawah naungan IMI.
“IMI itu kan dibawah naungan KONI. Kami di Dispora tidak bisa menganggarkan,” tuturnya.
“Kami di Dispora tidak memiliki anggaran untuk itu. Saran saya, orang tua atlet harus berkoordinasi dengan cabangnya (IMI) karena sebagian bantuan sudah diberikan oleh Pemkab Tulungagung,” tambahnya.
“Jika kami memiliki anggaran, pasti akan membantu,” tambahnya.