“Berdasar dari keterangan korban dan saksi, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengintaian,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kronologis tindak penganiayaan tersebut awal kejadian.
“Jadi begini, terjadinya penganiayaan tersebut korban dan istrinya baru pulang dari rumah anaknya, setelah sampai dirumah korban masuk ke dalam kamar.
Saat berada didalam kamar korban terkejut mendengar suara gaduh istrinya dengan pelaku,” terang Tri Sakti.
“Selanjutnya, korban keluar kamar menuju teras rumah (tempat suara gaduh red.). Kepada pelaku, korban bertanya ada masalah apa, tiba-tiba pelaku langsung naik pitam (emosi red.) dan marah-marah kepada korban hingga sampai bertengkar,” sambungnya.
Menurut Tri Sakti, setelah adu mulut terjadi, pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali dan mengenai beberapa bagian tubuhnya.
“Kepala bagian atas kena pukulan dan pipi sebelah kiri, hidung masing-masing kena pukulan sebanyak 1 kali, sehingga gigi sebelah kiri atas copot, setelah itu pelaku langsung merangkul tubuh korban,” ujarnya.