[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Amadan Dwiputra (24) dan Leo Saputra (23) terpaksa ditembak Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, karena mencuri kabel milik PT Waskita di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya depan Kantor BKN, hingga mengalami kerugian Rp 40 juta, Kamis (12/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kini dua sekawan yang tercatat sebagai warga Jalan Gubernur HA Bastari,
Kelurahan Silaberanti masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Aksi tersangka ini diperkuat dengan adanya laporan karyawan Waskita, Beni Yusuf Hendrawan (34) langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.
Dikatakan Kasat, kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dibawa ke kantor.
“Dari pengakuan kedua tersangka, sudah melakukan pencurian dua kali. Namun, kami akan terus kembangkan keterangannya. Akibat dari mereka ini, jalan sekitaran Jakabaring gelap,” tegas Kompol Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka Rahmat saat diwawancarai mengaku khilaf.
“Kami mencuri kabel itu karena posisi listrik tidak menyala. Hasil penjualan kabel tersebut, kami pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.















