[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Setelah mempelajari rekaman CCTV yang terpasang, Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Joni Palapa, berhasil meringkuk Ruslan Abdul Gani (36), lantaran mencuri sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 3224 ACK warna hitam milik Lendra, ketika berada di depan rumah, Jalan PDAM Tirta Musi Lorong Panglima Kumbang RT 44 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang, Rabu (10/3/2021).
Tersangka yang berdomisili di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit Kecil II RT 10 RW 03 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, terpaksa dilumpuhkan dengan butiran timah panas petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dengan barang bukti berupa Senjata api rakitan berikut tiga butir amunisi, uang tunai Rp 50 ribu, masker, topi, kunci Y dan mata kunci modifikasi tersangka langsung digelandang ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (10/3/2021).
“Kami masih mendalami keterangan tersangka, guna memburu pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya, HD,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Ranmor, Iptu Iksan, saat diwawancarai wartawan media online ini.
Dikatakan Kasat, tersangka ini merupakan Residivis dalam kasus yang sama.
“Modus yang dilakukan tersangka ini tidak lain berkeliling mencari target. Dengan menggunakan sepeda motor HD (DPO). Lalu, ketika mendapat kesempatan, langsung melarikan sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak. Kini kami masih kembangkan terus kasusnya,” tegas Kompol Edi Rahmat.














