Curi Pompa Air, Seorang Residivis Dibekuk Polsek Perbaungan

Reporter: Muhamad Siddik

MATTANEWS.CO, SERGAI – Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus residivis berinisial Fr alias Kerbo (27), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurut warga sekitar, aksi pelaku sangat meresahkan karena sering melakukan aksi pencurian.

Petugas menangkap pelaku di rumahnya Dusun III Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (6/1) sekira Jam 23.30 WIB.

Petugas menangkap pelaku setelah korban bernama Syafaruddin (51), melapor ke Polsek Perbaungan karena telah kehilangan mesin pompa air, Selasa (4/8/).

Dalam laporan kepolisian, LP/200/VIII/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 06 AGUSTUS 2020, korban menceritakan peristiwa pencurian tersebut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum bersama Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada Mattanews.co, Kamis (7/1/2021) mengatakan, korban mengetahui kehilangan  sewaktu menghidupkan mesin pompa air yang terletak di sekitar kolam belakang rumahnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait