Dampak PPKM Skala Mikro, Ini Respon Ketua DPD PDIP Sumsel

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel M Giri Ramandha N Kiemas (Dok. Humas DPD PDIP Sumsel / Mattanews.co)

 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kota Palembang dan Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), sudah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan, dari tanggal 9 Juli 2021, hingga berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Lonjakan kasus Covid-19 di dua kota di Sumsel tersebut, berpotensi membuat penerapan PPKM skala mikro kembali diperpanjang.

Ketua DPD PDIP Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, PPKM skala mikro diakuinya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari pembatasan jam operasional, hingga penutupan tempat-tempat usaha lainnya, yang ternyata berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Akan tetapi, bukan tanpa permasalahan. Ada berbagai keluhan dari masyarakat yang kena dampak langsung dari kondisi darurat ini,” ucapnya, Selasa (13/7/2021).

Untuk itu ia berharap, agar para petugas tetap bersifat humanis. Serta menjaga agar tidak terjadi situasi yang transaksional, di mana penertiban terjadi tebang pilih.

Menurutnya, peran pemerintah daerah harus maju untuk membantu para korban dari kebijakan ini. Seperti para pelaku UMKM makanan dan minuman, yang dibatasi waktu operasi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait