MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi Polsek Ilir Barar II Palembang berhasil menangkap tiga sekawan spesialis pencuri pagar rumah, yang dimana hasil curian disimpang dikuburan sebelum dijual dan uangnya untuk membeli narkoba.
Adapun aksi yang dilakukan oleh tersangka Dimas Hardiriansyah (18), JJ (16) dan R (15) dilakukan di tiga lokasi berbeda. Atas aksinya ketiga remaja tanggung ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polsek Ilir Barat II, Rabu (14/12/22).
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene mengatakan ketiga pelaku pencurian tersebut berinisial RD, DS dan JS, semuanya merupakan warga Kelurahan 30 Ilir Palembang.
“Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek IB II, ternyata ada tiga laporan serupa di tempat yang sama,” kata Kompol Irene
Dari hasil pengembangan kasus pencurian tersebut, diketahui RD dan DS diajak oleh JS untuk mencuri pagar rumah.
“JS yang menjadi aktor dalam aksi pencurian pagar rumah warga itu,” terangnya.
Setelah mendapatkan barang curian, lanjut Irene, ketiga pelaku menyimpan barang curian tersebut di sekitar tempatnya beraksi. Setelah beberapa hari disimpan, barulah barang curian itu dijual dan uangnya dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu.