Densus 88 Amankan Seorang Pria Terduga Teroris di Padangsidimpuan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – IH (44) Jalan HM Din, Lingkungan I, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Sabtu (14/8) petang. Pria yang sehari-hari berjualan ikan asin di Pasar Ucok Kodok Kota Padangsidimpuan itu ditangkap, karena diduga kuat terlibat jaringan teroris.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan (Kepling) I, Jul Harahap (54), IH diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.15 WIB. Penangkapan itu sendiri juga melibatkan personel Polres Padangsidimpuan. IH yang sehari-hari berjualan ikan asin bersama istrinya, YMS (42) itu diamankan seusai salat di Masjid Taqwa Sigiring-giring, Padangsidimpuan.

Lebih lanjut, Kepling mengatakan bahwa, usai diamankan, IH yang memiliki tiga orang anak itu langsung dibawa menuju Batalyon C Satbrimob Polda Sumut di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pihak Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman IH guna mencari barang bukti yang bisa diamankan.

Bagikan :

Pos terkait