Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Melalui peresmian gedung baru Ombudsman perwakilan Sumsel diharapkan kinerja pengawasan terhadap pelayanan masyarakat dapat lebih baik. Gubernur Sumsel juga berpesan agar pelayanan terhadap masyarakat diutamakan meskipun yang dimintanya belum tentu didapatnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, ada beban tersendiri bagi dirinya untuk hadir pada peresmian ini. Setelah kantor ini di dirikan akan banyak atau lebih banyak laporan dari masyarakat kepada ombudsman. Ia berharap agar petugas membuka pintu kantor selebar mungkin. Tidak ada relevansinya dalam pekerjaan selama ini.
“Meskipun yang dilaporkan tidak sesuai prosedur atau bukan tugas dari Ombudsman untuk memprosesnya. Dilema seperti itu akan dialami jadi apapun masalahnya hendaknya ombudsman tetap bekerja profesional dalam melakukan tugasnya,” katanya saat kegiatan peresmian kantor baru Ombudsman Perwakilan Sumsel di jalan radio Palembang, Kamis (14/03/2019).
Lebih jauh ia berkata, agar semua staf ombudsman selalu berlaku ramah kepada siapa saja yang datang. Meskipun masalah yang mau di urusnya belum tentu terselesaikan. Tapi karena keramahan dari pelayanan yang ada maka pihak yang melapor merasa puas.
“Pelayanan ramah akan membuat siapa saja termasuk saya akan puas,” ucapnya.
Sementara itu kepala Ombudsman RI Amzulian mengatakan, pungutan liar masih banyak dan masalah pelayanan masih banyak. Tugas Ombudsman adalah memastikan pelayanan publik berjalan baik. Sebab pelayanan publik menjadi kunci meminimalisir tingkat korupsi. Jika tingkat pelayanan publiknya jelek maka tingkat korupsi tinggi. Sebaliknya jika pelayanan publiknya baik maka tingkat korupsinya jelek.
Ada beberapa masalah seperti pelayanan pertahanan dan pertambangan masih banyak masalah. Seperti ada kasus untuk mengukur tanah saja sudah memakan waktu sampai 2 tahun.
“Laporan aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebab ombudsman tidak bisa berdiri sendiri,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian juga mengatakan, pihaknya membuka pelatihan kepada masyarakat dan diajarkan kepada kawan-kawan mengenai ombudsman. Mengetahui tugas dan kewajiban dari ombudsman sehingga setelah pelatihan bisa menjadi agent dari ombudsman sendiri. Minggu depan akan dibuka kelas baru lagi diharapkan semua pihak dapat ikut termasuk media juga.
Mekanisme pelaporan pelayanan masyarakat cukup mudah. Cukup ada KTP dan terpenting sudah dikompran dengan bagia pengaduan dibadan atau dinas yang akan dilaporkan tersebut.
“Kami akan menindak lanjuti jika dinas tersebut tidak merespon pengaduan dari masyarakat. Tapi jika belum dilaporkan ke dinas terkait maka ombudsman tidak bisa menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.
Editor : Anang