MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap dipotongnya anggaran pokir alias pokok pikiran untuk memenuhi biaya pembayaran gaji Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) dan Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja Tertentu (PDPKT).
Hal tersebut, disampaikan anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Muhammad Saman S.Pd kepada Mattanews.co, Jum’at (26/11/2021).
“Langkah itu kita lakukan, menyikapi usulan RAPBK tahun 2022 yang akan dipangkasnya uang honor Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK dan PDKT) sebesar Rp200 ribu perorang,”Ucapnya.
Politisi PKS itu juga menyebutkan, sebanyak 3 (tiga) anggota Dewan dari PKS yang duduk dilegislatif, selain dirinya bersama Dedi Suriansyah MA, serta Jayanti Sari, SH telah menyetujui untuk dipotong pokirnya masing-masing Rp. 200juta/orang.
“Persetujuan tersebut tentunya, telah melalui diskusi dan koordinasi dengan 3 (tiga) anggota dan ketua DPD PKS Aceh Tamiang, M. Nazir S.Sos, sehingga menghasilkan keputusan akan siap dipotong anggota pokir masing-masing dewan PKS,”Papar Saman yang juga bendahara DPD PKS Aceh Tamiang itu.