PKS Desak Berlakukan PSBB, Pemerintah Harus Hadir untuk Masyarakat Sumsel

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang dilanda darurat kesehatan yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Adanya wabah ini telah berdampak hampir kesemua sektor kehidupan, terutama bidang perekonomian dan sosial. Penyebaran virus covid-19 ini, semakin hari semakin terus meningkat dan korban meninggal dunia di provinsi Sumatera Selatan semakin merangkak naik, menyikapi hal tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel angkat bicara, Senin (20/04/2020)

Dikatakan sekretaris PKS Sumsel Syaiful Fadli, tentunya hal diatas harus menjadi perhatian serius pemerintah, jangan sampai kondisi ini menjadi semakin tidak terkendali kedepannya dan pada akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa. ‘Pemerintah Sumatera Selatan harus mampu menjamin keselamatan nyawa masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya covid-19 yang sedang mewabah saat ini,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 24 Maret 2020, Gubernur Sumatera Selatan mengumumkan 1 (satu) orang dari 6 (enam) spesimen (sampel) pasien dalam pengawasan (PDP) yang diuji oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terkenan covid-19. Menurut situs covid19.go.id yang merupakan situs resmi pemerintah pusat, pertanggal 19 April 2020 terlihat bahwa di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 89 (delapan puluh sembilan) kasus yang terkonfirmasi positif corona, 5 (lima) orang dinyatakan sembuh dan 3 (tiga) orang dinyatakan meninggal dunia. Secara detail pada situs resmi pemerintah provinsi sumatera selatan, corona.sumselprov.go.id terlihat pertanggal 19 April 2020, terdapat 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) orang yang dinyatakan dalam pengawasan (ODP), 35 (tiga puluh lima) orang pasien dalam pengawasan (PDP), 89 (delapan puluh sembilan) orang dinyatakan sebagai pasien positif corona, 3 (tiga) orang dinyatakan meninggal dunia, 4 (empat) orang dinyatakan sembuh dan 109 (seratus sembilan) orang dinyatakan negatif corona.

Berdasarkan data diatas, sambung Syaiful Fadli yang juga anggota DPRD Sumsel itu, terlihat dalam satu bulan terakhir, dari tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020, terjadi peningkatan yang drastis yaitu terdapat 89 (delapan puluh sembian) kasus masyarakat Sumatera Selatan yang dinyatakan positif covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah Sumatera Selatan harus lebih waspada dengan jumlah penderita yang layaknya seperti fenomena gunung es tersebut. Apalagi saat ini di beberapa daerah telah dinyatakan sebagai zona merah seperti Kota Prabumulih dan Kota Palembang. Sedangkan di beberapa kota/kabupaten yang lainnya juga telah terdapat kasus covid-19 seperti di Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Banyuasin dan Musi Banyuasin.

“Artinya kasus covid-19 ini telah menyebar hampir disetiap kota/kabupaten yang ada di provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, adanya kekhawatiran dan keresahan mengenai ketidak kecukupan sarana dan prasarana serta kapasitas infrastruktur dalam menangani dan merawat pasien covid-19 tersebut, seperti keterbatas Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ventilator atau ECMO (oksigenasi ekstra-korporeal). Dan juga yang dikhawatirkan adalah keterbatasan jumlah tenaga medis yang berkompeten dibidang penanganan virus itu sendiri. Sebab hal semacam ini sangat penting untuk diperhatikan dalam menunjang percepatan penanganan penyembuhan pasien covid-19,” terang dia.

“Kami, fraksi Partai Keadilan Sejahtera provinsi Sumatera Selatan, mengapresiasi tentang segala upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah meluasnya wabah ini. Akan tetapi, dengan melihat kondisi sekarang ini, Pemerintah Sumatera Selatan harus segera mengambil kebijakan yang lebih berani untuk membatasi perluasan virus covid-19 dan mencegah dampak sosial ekonomi yang dapat menjadi tidak terkendali,” tambah Syaiful Fadli.

Menurutnya, oleh karena itu, pihaknya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengimbau dan mendesak Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh jajaran pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya menghentikan penyebaran covid-19 yaitu dengan cara memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Selatan.

“Kebijakan ini harus dilakukan sebelum semuanya terlambat dan menimbulkan banyak korban jiwa lagi. Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan memberikan jaringan pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 dilingkungan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, tambah Syaiful, membangun sistem informasi yang transparan, akurat dan terkoordinasi dengan baik untuk masyarakat Sumatera Selatan juga perlu. Sehingga sistem informasi ini mampu mencegah berita hoaks atau palsu dan berita sejenis lainnya. “Itulah hal kami sampaikan, semoga dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah Sumatera Selatan untuk segera mengambil kebijakan yang tepat dan cepat demi jutaan nyawa masyarakat Sumatera Selatan,” tutupnya.(ril)

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait